PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA DI INDONESIA
Problematika pendidikan agama di Indonesia bersifat multidimensional, mencakup aspek internal dari sistem pengajaran itu sendiri maupun tantangan eksternal dari lingkungan sosial yang majemuk dan era globalisasi. Berikut adalah beberapa problematika utama tersebut:
1. Kualitas Tenaga Pendidik
Salah satu masalah krusial adalah ketiadaan tenaga pendidik yang tepat dan cakap di banyak institusi. Masih banyak guru agama yang mengajar tidak sesuai dengan bidang keahliannya ("tak ada rotan akar pun jadi"). Selain itu, rendahnya kesejahteraan dan terbatasnya kesempatan pengembangan profesional menyebabkan demotivasi di kalangan pendidik, yang berdampak langsung pada kualitas pengajaran secara keseluruhan.
- Dominasi aspek kognitif, sementara aspek afektif (sikap) dan psikomotorik (keterampilan) kurang mendapat perhatian serius.
- Paradigma dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, yang menyebabkan pendidikan agama terkesan terpisah dari realitas sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan.
- Kurangnya materi inklusif yang mengajarkan cara beragama dalam masyarakat majemuk Indonesia, sehingga guru menghadapi tantangan dalam mengelola keberagaman di kelas.
- Globalisasi dan kemajuan IPTEK yang membawa arus informasi tanpa filter, menuntut adaptasi metode pengajaran.
- Isu radikalisme dan Islamofobia, yang menuntut pendidikan agama berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama.
- Kesenjangan sosial-ekonomi yang turut mempengaruhi akses dan kualitas pendidikan.
- Secara keseluruhan, problematika ini menunjukkan perlunya penanganan yang komprehensif, tidak hanya sepotong-sepotong, untuk mewujudkan pendidikan agama yang berkualitas dan relevan dengan konteks keindonesiaan
Tilaar, H. A. R. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-Tantangan Global Masa Depan. Jakarta: Grasindo.
Kementerian Agama RI. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Kemenag RI.