Sasaran Supervisi Akademik (SP Akademik)
Supervisi Akademik pada
dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas proses pembelajaran di kelas melalui
pembinaan profesional guru. Sasaran utamanya mencakup:
1. Peningkatan
Kompetensi Guru
Kompetensi
pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Guru lebih mampu merancang,
melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
2. Perbaikan
Proses Pembelajaran
Menjadikan pembelajaran lebih
aktif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan berpusat pada peserta didik.
3. Peningkatan
Kualitas Hasil Belajar
Dengan
pembelajaran yang baik, capaian belajar siswa akan meningkat.
4. Pembinaan
Profesionalisme Berkelanjutan
Supervisi bukan hanya menilai,
tetapi juga membimbing agar guru terus berkembang sesuai tuntutan kurikulum dan
IPTEK.
Peran Supervisor Akademik
Supervisor akademik (biasanya
kepala sekolah, pengawas, atau dosen pembimbing) memiliki beberapa peran
penting, di antaranya:
1. Peran
sebagai Evaluator
Menilai pelaksanaan
pembelajaran guru berdasarkan standar yang berlaku.
2. Peran
sebagai Konsultan/Pembimbing
Memberi
saran, masukan, dan solusi atas kendala yang dihadapi guru dalam
proses
belajar-mengajar.
3. Peran
sebagai Motivator
Mendorong
dan menginspirasi guru untuk berinovasi, kreatif, dan percaya diri
dalam
mengajar.
4. Peran
sebagai Fasilitator
Menyediakan
sumber belajar, media, atau kesempatan pelatihan agar guru
dapat
meningkatkan kompetensinya.
5. Peran
sebagai Kolaborator
Mengajak
guru berdiskusi, berbagi pengalaman, dan bekerja sama dalam
merancang
strategi pembelajaran.
Jadi, sasaran SP Akademik
adalah meningkatkan mutu guru dan pembelajaran, sedangkan peran supervisor
adalah membimbing, mengevaluasi, dan memfasilitasi guru agar berkembang
profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar